KONTEKS.CO.ID – Anggota Komisi VII DPR Mulyanto merasa prihatin dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak paham dengan kedudukan BRIN dan Kemendikbudristek.
Mulyanto menyampaikan kritik ini setelah melihat pidato Presiden Jokowi di Konvensi dan Temu Tahunan Forum Rektor di Surabaya.
Presiden justru menyebut BRIN harus menjadi orkestrator penelitian bersama Bappenas dan mendorong berbagai penelitian di perguruan tinggi.
Menurutnya, pidato Jokowi jelas melenceng dari UU Sisnas-IPTEK. Sebab dalam Undang-Undang itu, BRIN dinyatakan sebagai pelaksana dan integrator riset nasional.Â
Mulyanto berharap Sekretariat Presiden meralat soal ini. Khawatir peneliti di BRIN yang tengah lesu, semakin lesu dan tidak mau lagi melakukan riset.
“Apalagi sekarang ini di dalam BRIN melebur para peneliti dari seluruh lembaga riset baik BATAN, LAPAN, BPPT, LIPI, dan Balitbang Kementerian,” ujar Mulyanto dalam keterangan pada Selasa, 16 Januari 2024.Â
Sejatinya, Mulyanto setuju jika BRIN menjadi integrator atau orkestrator. Asalkan Pemerintah menghidupkan kembali BATAN, LAPAN, BPPT, LIPI, dan Balitbang Kementerian teknis, yang sekarang melebur di dalam BRIN.
Karenanya, Presiden harus lebih dulu mengubah Undang-Undangnya bila ingin mengoptimalkan peran BRIN menjadi orkestrator penelitian sebagaimana yang disampaikan.
“Presiden harus bisa mensinkronkan antara tugas dan fungsi lembaga dengan amanat Undang-Undang yang ada. Presiden jangan asal perintah. Padahal kenyataannya jauh dari ketentuan Undang-Undang,” katanya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"