KONTEKS.CO.ID – TPN Ganjar-Mahfud mempertanyakan kapasistas KSP Moeldoko yang menyatakan Satpol PP Garut tidak melanggar aturan.
Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai, tidak sepatutnya KSP Moeldoko memberikan penilai terhadap kasus Satpol PP Garut yang dukung Prabowo-Gibran.
“Saya tidak mengerti dengan kapasitas apa Pak Moeldoko mengatakan itu,” kata Todung di posko pemenangan Mahfud, Kamis, 4 Januari 2024.
Dia menilai, yang dapat menilai tindakan Satpol PP Garut melanggar atau tidak adalah kewenangan Bawaslu.
“Pak Moeldoko kan KSP. Yang bisa mengatakan apakah itu melanggar netralitas atau tidak ya Bawaslu, bukan Moeldoko,” jelas Todung.
Dia mengatakan bahwa KSP Moeldoko tidak memiliki kewenangan untuk menilai kasus Satpol PP Garut yang mendukung Gibran.
“Jadi ya buat saya Pak Moeldoko tidak dalam posisi untuk bisa memberikan judgement apapun dalam hal ini,” kata Todung.
Satpol PP Garut Dukung Gibran
Sebelumnya, sebuah video belasan anggota Satpol PP Garut, Jawa Barat mendukung Gibran Rakabuming Raka viral di media sosial.
Satpol PP dalam video viral yang mendukung Gibran Rakabuming Raka itu menyebut mereka tergabung dalam Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara Kabupaten Garut.
Video viral itu berdurasi 19 detik. Mereka berpakaian Satpol PP baik wanita dan laki-laki dari Kabupaten Garut menyampaikan dukungannya kepada Gibran Rakabuming Raka.
Menurut mereka, Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan. Mereka menyampaikan dukungan tersebut dengan suara serantak.
Salah seorang laki-laki di baris terdepan yang kuat dugaan menjadi pemimpin kelompok Satpol PP tersebut membuka dengan salam.
“Kami dari forum komunikasi bantuan polisi pamong praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masyarakat yakni Mas Gibran Rakabuming Raka, terima kasih,” ujarnya.
Kin, belasan anggota Satpol PP Garut yang viral mendukung Gibran Rakabuming Raka telah menjalani sidang etik internal.
Hasilnya, 13 anggota Satpol PP tersebut bersalah. Mereka melanggar netralitas dan integritas pemilu 2024 dengan mendukung Gibran Rakabuming Raka. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"