KONTEKS.CO.ID – Bawaslu RI perintahkan Bawaslu Garut untuk penelusuran dugaan pelanggaran Pemilu Satpol PP Garut yang menyatakan dukungannya kepada Gibran.
Anggota Bawaslu RI, Puadi menyampaikan, dalam penelusuran video Satpol PP Garut itu, Bawaslu akan mencari unsur dugaan pelanggaran Pemilu.
“Dalam penelusuranitu untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran atau tidak, dugaan pelanggaran Pemilunya,” ujar Puadi kepada wartawan, Rabu, 3 Januari 2024.
Jika dalam penelusuran tersebut ditemukan pelanggaran yang dilakukan Satpol PP tersebut, maka Bawaslu akan mengeluarkan laporan hasil pengawasan (LHP).
“Ada dugaan pelanggaran pidananya enggak, dugaan pelanggaran Pemilunya enggak,” ujar Puadi.
Di sisi lain, bila tidak ditemukan adannya pelanggaran Pemilu. Bawaslu akan menggunakan undang-undang lain untuk mencari dugaan pelanggaran yang dilakukan.
“Kita lihat lagi ada enggak kaitannya dengan netralitas atau perundang-undangan lainnya,” kata Puadi.
“Kalau pun ada perundang-undangan lainnya patut diduga, jadi nanti apa kaitannya, kita belum tau masih proses penelusuran,” tutup Puadi. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"