KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mencari Harun Masiku selaku tersangka suap yang melibatkan mantan Anggota KPU, Wahyu Setiawan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menegaskan, pihaknya sampai saat ini terus menggali informasi terkait keberadaan Harun Masiku.
Jika KPK sudah mendapati informasi keberadaannya, kata Ali, KPK akan segera tangkap Harun Masiku
“Kami pastikan, KPK tetap cari dan tangkap Harun Masiku,” kata Ali Fikri, Selasa, 2 Januari 2024.
KPK juga membantah informasi bahwa Harun Masiku telah meninggal dunia.
“Sejauh ini tidak ada informasi (Harun Masiku meninggal) tersebut,” kata Ali.
Sebelumnya, KPK telah memanggil mantan Anggota KPU, Wahyu Setiawan sebagai saksi. Wahyu mengaku dimintai keterangan oleh KPK terkait dengan Harun Masiku.
“Saya hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terkait dengan Harun Masiku. Saya ditanya tentang informasi terkait dengan Harun Masiku,” jelas Wahyu kepada wartawan, Kamis, 28 Desember 2023.
Dia pun berharap penyidik KPK dapat menangkap Harun Masiku dalam waktu dekat ini.
“Kita berharap KPK berhasiul menangkap Harun Masiku,” ujar Wahyu.
Wahyu mengaku tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku saat ini.
“Kalau saya tahu, saya tangkap lah membantu KPK.
Wahyu juga merasa keheranan dengan KPK karena tidak cekatan dalam menangkap Harun Masiku.
Padahal, kata Wahyu, KPK memiliki kewenangan yang cukup bisa menangkap sosok yang membuat dirinya dipenjara.
“Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku,” terang Wahyu.
“KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?,” tutup Wahyu. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"