KONTEKS.CO.ID – Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba bersama 14 orang lainnya tertangkap tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 18 Desember 2023.
Dalam operasi senyap tersebut, OTT KPK dilakukan di tiga kota berbeda yakni Ternate, Maluku, dan Jakarta. Abdul Gani diketahui diamankan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan.
Jika menelisik harta kekayaan Abdul Gani Kasuba, dalam Laporan Harta Kekayaan Peyelenggara Negara (LHKPN), dia memiliki total kekayaan senilai Rp6,4 miliar atau lebih tepatnya Rp6.458.409.184.
Abdul Gani diketahui melaporkan LKHPN pada 14 Mei 2023 untuk tahun periodik 2022.
Gubernur Maluku Utara itu juga tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak sembilan bidang yang tersebar di Kota Ternate, Kota Halmahera Utara dan Halmahera Selatan.
Adapun harta tidak bergerak milik Abdul Gani senilai Rp5.308.000.000 atau Rp5,3 miliar. Lalu, untuk harta bergerak lainnya sebesar Rp330 juta.
Sedangkan untuk alat transportasi miliknya berupa Toyota Kijang Innova G tahun 2012 senilai Rp75 juta.
Sebelumnya diberitakan, Tim OTT KPK menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba pada Senin, 18 Desember 2023.
Selain Gubernur Maluku Utara, KPK juga mengamankan 14 orang lainnya yang terdiri dari pejabat daerah dan pihak swasta.
“Sejauh ini lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun Kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa, 19 Desember 2023.
Dikataka Ali, hingga saat ini semua proses pemeriksaan terus berlangsung terhadap pihak yang tejerat OTT.
“Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap,” kata Ali.
“Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan,” kata Ali lagi.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"