KONTEKS.CO.ID – Peran Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) nampak akan diuji pada kasus dugaan transaksi janggal triliunan rupiah hasil temuan PPATK.
Sekjen KIPP, Kaka Suminta, mengatakan, Bawaslu melalui Gakkumdu perlu melakukan analisa awal temuan PPATK terkait transaksi janggal triliunan rupiah itu.
“Yang harus dilakukan Bawaslu adalah melakukan penyampaian kepada publik dari analisis sementara, apakah ada dugaan,” kata Kaka kepada KONTEKS.CO.ID, Sabtu, 16 Desember 2023.
Ketika dalam proses analisi menemukan unsur tindak pidana, maka Bawaslu harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membantu pengungkapan transaksi janggal tersebut.
“Kalau kemudian mereka katakan oke (ada tindak pidana). Maka, sampaikan ke penyelidikan, baru melibatkan penyelidik dari kepolisian,” jelas Kaka.
“Ketika mau naik penyidikan, maka di situ akan terlibat (Gakkumdu). Akan tetapi dalam sistem Gakkumdu itu tidak linear,” tambah Kaka.
Oleh karena itu, Bawaslu perlu melibatkan kepolisian dan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk mengungkap transaksi janggal temuan PPATK di masa kampanye ini.
“Tetapi sejak awal baik Kepolisian maupun Kejaksaan sudah dilibatkan untuk membuat analisi,” tandas Kaka. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"