KONTEKS.CO.ID – Bawaslu membenarkan telah menerima surat dari PPATK terkait temuan transaksi janggal triliunan rupiah di masa kampanye Pemilu 2024.
“Betul, ketua sudah menginformasikan hal termaskud,” kata Lolly kepada KONTEKS.CO.ID, Kamis, 14 Desember 2023.
Sebelumnya, PPATK temukan transaksi janggal triliunan rupiah pada masa kampanye. PPATK menyebut transaksi triliunan rupiah itu melibatkan ribuan nama dan partai politik.
“Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat,” ungkap Ivan usai menghadiri acara ‘Diseminasi PPATK’, Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).
Atas temuan tersebut, PPATK juga telah mengirimkan surat kepada KPU dan Bawaslu. Dia mengklaim bahwa kedua lembaga pemilu itu sudah pegang data transaksi janggal tersebut.
“Kita sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya,” ujar Ivan.
Dia mengungkapkan, transaksi pada mase kampanye Pemilu ini semakin masif dan meningkat hampir 100 persen.
“Kita melihat memang transaksi terkait dengan Pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100% di transaksi keuangan tunai, di transaksi keuangan mencurigakan, segala macam,” tandas Ivan. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"