KONTEKS.CO.ID – Dewas KPK Komisi putuskan nasib mantan Ketua KPK, Firli Bahuri terkait dugaan pelanggaran kode etik siang ini, Selasa, 5 Desember 2023.
Firli diketahui mengadakan pertemuan dengan tersangka kasus korupsi yakni Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dewas KPK akan melakukan pemeriksaan pendahuluan terlebih dahulu sebelum memutuskan nasib Firli.
“Pemeriksaan pendahuluan sesuai SOP Dewas itu akan memutuskan apakah dilanjutkan ke sidang etik atau tidak,” jelasnya,” kata Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris kepada wartawan, Selasa, 5 Desember 2023.
Syamsudin memastikan pemeriksaan Firli akan tetap berjalan sesuai prosedur. Dengan santai ia menyampaikan tidak memiliki beban saat melakukan pemeriksaan.
“Kita lanjutkan pemeriksaan pendahuluan,” ucapnya.
“Sama aja sih gaj ada masalah, kita nggak ada beban,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri penuhi panggilan Dewas KPK. Firli akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik atas pertemuannya dengan mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli tiba di Gedung Dewas KPK sekitar pukul 09.35. Setibanya di lokasi, Firli tidak banyak bicara. Ketika turun dari mobil dirinya langsung bergegas masuk ke lobi Gedung Dewas KPK.
Firli hanya mengungkapkan, kedatangan dirinya itu untuk penuhi panggilan Dewas KPK.
“Saya datang memenuhi panggilan Dewas,” kata Firli kepada wartawan di Gedung Dewas KPK, Selasa, 5 Desember 2023.
Dia menuturkan, dirinya akan mengungkapkan pada publik terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh Dewas KPK.
“Nanti saya sampaikan setelah itu,” kata Firli. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"