KONTEKS.CO.ID – Perubahan format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dinilai sebagai sebuah kemunduran.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan pada Sabtu, 2 Desember 2023.
“Format debat Pilpres 2024 jelas merupakan kemunduran,” kata Halili.
Sebab, melihat dari sisi hak konstitusional akan sangat dirugikan. Sebab, publik sebagai pemegang suara tidak diberikan ruang luas untuk menilai masing-masing calon.
“Mereka tidak diberikan ruang untuk mendapatkan referensi yang memadai tentang figur kepemimpinan otentik pada masing-masing kandidat pemimpin,” terang Halili.
Melihat pada debat Pilpres 2019, diawali dengan sesi pasangan capres secara lengkap. Lalu, pada tiga sesi berikutnya debat capres hanya dihadiri oleh capres.
Kemudian, pada sesi debat cawapres hanya dihadiri oleh cawapres. Pada sesi pamungkas, debat Pilpres diikuti pasangan capres-cawapres.
Sebelumnya, Ketua KPU, Hasyim Asy’ari menyampaikan, pada gelaran debat, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden akan dihadirkan secara bersamaan.
“Lima kali debat itu pasangan calon semuanya hadir,” kata Hasyim.
Namun, kata Hasyim, dalam rangkaian debat tersebut porsi berbicara antara capres dan cawapres akan dibedakan.
“Hanya saja, proporsi bicaranya yang berbeda,” kata Hasyim.
Dikatakan Hasyim, ketika debat tersebut diperuntukkan untuk capres, maka cawapres tidak berkenan untuk berbicara banyak maupun sebaliknya.
“Hanya saja, proporsi bicaranya yang berbeda,” kata Hasyim.
Dikatakan Hasyim, ketika debat tersebut diperuntukkan untuk capres, maka cawapres tidak berkenan untuk berbicara banyak maupun sebaliknya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"