KONTEKS.CO.ID – Kasus dugaan gratifikasi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej yang tengah KPK tangani kini naik ke penyidikan.
KPK menyatakan penyelidikan kasus dugaan gratifikasi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej telah selesai.
“Begini, jadi sehubungan pertanyaan dari teman-teman semua, kami informasikan saat ini semua proses penyelidikan oleh KPK sudah selesai. Ini tindak lanjut dari laporan masyarakat yang KPK terima,” ungkap Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 6 November 2023.
Ia menjelaskan, KPK telah mengadakan gelar perkara kasus ini pada bulan Oktober kemarin. Kini, penyelidikan kasusnya ternyatakan sudah tuntas dan naik ke penyidikan.
“Tentunya semua proses naik ke penyidikan setelah melalui proses ekspose serta gelar perkara pada bulan lalu (Oktober),” katanya.
Sayangnya, Ali Fikri belum mau menyebut nama tersangka dari kasus dugaan gratifikasi itu. Dia Alasanya, tim penyidik masih mengumpulkan bukti.
Sekadar informasi, Indonesia Police Watch (IPW) telah melaporkan dugaan Wamenkumham Eddy Hiariej menerima gratifikasi Rp7 miliar ke KPK pada bulan Maret 2023 lalu.
Eddy Hiariej sendiri sudah pernah menjalani pemeriksaaan klarifikasi sehubungan aduan IPW tersebut. Namun dia menegaskan, laporan yang IPW sampaikan tendensius dan mengarah ke perbuatan fitnah.
“Pada Senin, 20 Maret 2023, atas inisiatif sendiri, kami mengklarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang mengarah fitnah,” tegas Eddy di Gedung KPK, Senin 20 Oktober 2023. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"