KONTEKS.CO.ID – Polda Metro Jaya memastikan telah memintai keterangan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penanganan perkara korupsi Kementan tahun 2021.
Disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Irwan Anwar diperiksa sebagai saksi. Dia adalah satu dari enam saksi yang telah diperiksa.
“Benar salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan,” ujar Ade kepada wartawan pada Minggu, 8 Oktober 2023.
Pemeriksaan dilakukan saat kasus ini dalam proses penyelidikan. Karena itu, pemeriksaan akan kembali dilakukan untuk pendalaman kasus ini. Hal ini karena kasusnya telah naik pada tahap penyidikan.
“Setelah tahap sidik ini akan diagendakan pemanggilan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ujarnya.
Seperti diketahui, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam kasus korupsi Kementerian Pertanian, telah ditingkatkan pada tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
Peningkatan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan diputuskan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dan setelah memintai keterangan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Dugaan pemerasan ini berawal dari penanganan pengaduan masyarakat atau dumas tanggal 12 Agustus 2023. Laporan berupa pemerasan oleh pimpinan KPK, dalam perkara korupsi di Kementan tahun 2021.
Pada 21 Agustus 2023 mulai diterbitkan surat perintah penyelidikan dan melakukan serangkaian upaya penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tidak pidana yang dilaporkan.
“Selanjutnya dilakukan serangkaian kegiatan klarifikasi atau permintaan keterangan dari beberapa pihak mulai tanggal 24 Agustus sampai tanggal 3 Oktober dan yang terakhir Bapak Menteri Pertanian,” kata Ade Safri.
Saat ini sudah ada 6 orang telah dimintai keterangan atau klarifikasi oleh tim penyelidik, termasuk mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"