KONTEKS.CO.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis statistik peserta pelamar CPNS dan PPPK per 26 September 2023, pada pukul 06.00 WIB.
Berdasarkan data statistik yang dibagikan BKN melalui akun Instagram @bkngoidofficial, terdapat 340.696 pelamar CPNS dan 245.907 pelamar PPPK Guru.
Sementara itu data BKN juga menunjukkan pelamar PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) sejumlah 97.987 pendaftar dan pelamar PPPK Teknis sejumlah 163.417 pendaftar.
Berikut data lengkap pelamar CPNS dan PPPK:
Pelamar CPNS
Pendaftar: 340.696
Submit: 28.564
Memenuhi Syarat: 6.280
Tidak Memenuhi Syarat: 3.905
Pelamar PPPK Guru
Pendaftar: 245.907
Submit: 22.487
Memenuhi Syarat: 2.649
Tidak Memenuhi Syarat: 182
Pelamar PPPK Nakes
Pendaftar: 97.987
Submit: 2.218
Memenuhi Syarat: 188
Tidak Memenuhi Syarat: 134
Pelamar PPPK Teknis
Pendaftar: 163.417
Submit: 4.789
Memenuhi Syarat: 329
Tidak Memenuhi Syarat: 520
Berikut ini daftar instansi yang membuka kebutuhan CPNS 2023:
1. Kementerian Hukum dan HAM (8.598)
2. Setjen KPK (7.920)
3. Mahkamah Agung RI (4.589)
4. Kejaksaan Agung (4.412)
5. Sekretariat Jendral DPR RI (1.763)
6. Badan Intelijen Negara (782)
7. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (268)
8. Kementerian Agama (147)
9. Kementerian Kesehatan (43)
10. Kementerian Perindustrian (20)
11. Badan Riset dan Inovasi Nasional (15)
12. Kementerian Dalam Negeri (6)
13. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral/ESDM (1)
14. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (0)
Untuk instansi dengan kebutuhan PPPK Guru dengan lima terbanyak se-Indonesia diantaranya:
1. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (1.796)
2. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (1.154)
3. Pemerintah Kabupaten Cianjur (431)
4. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (420)
5. Pemerintah Provinsi Lampung (335)
Sedangkan untuk posisi lima terbawah dengan jumlah 0 kebutuhan PPPK Guru diantaranya Pemerintah Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Klaten Eks THK-II.
Selain itu, instansi dengan kebutuhan PPPK Nakes yang masuk dalam kategori lima besar yakni:
1. Pemerintah Kabupaten Fak-Fak (67)
2. Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (67)
3. Pemerintah Kota Tangerang (48)
4. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (48)
5. Pemerintah Kabupaten Bogor (41)
Sedangkan untuk posisi lima terbawah dengan jumlah 0 kebutuhan PPPK Nakes diantaranya Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw.
Untuk instansi dengan kebutuhan PPPK Teknis dengan lima terbanyak se-Indonesia diantaranya:
1. Kementerian Komunikasi dan Informatika (239)
2. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (146)
3. Badan Kepegawaian Negara (124)
4. Kementerian Agama (118)
5. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (115)
Sedangkan untuk posisi lima terbawah dengan jumlah 0 kebutuhan PPPK Teknis diantaranya Pemerintah Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Majene, Kabupaten Malinau.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"