KONTEKS.CO.ID – Bersamaan dengan pengumuman 10.300 nama hasil optimalisasi pengisian kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), aplikasi pusaka milik Kemenag tidak bisa diakses.
Informasi pengumuman nama 10.300 yang lolos sebagai PPPK Kemenag dapat dilihat dengan mengakses https://pusaka.kemenag.go.id. Namun aplikasi ini diperkirakan banyak dikunjungi sehingga sulit untuk diakses.
“Pengumuman bisa diakses melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama atau melalui tautan https://pusaka.kemenag.go.id/,” ujar Sekjen Kemenag Nizar pada Kamis, 11 September 2023.
Nizar menyampaikan selamat kepada mereka yang namanya tercantum dalam pengumuman ini. Ditegaskan Nizar, keputusan panitia bersifat mengikat, final, dan tidak bisa diganggu gugat.
Namun peserta dapat memberikan sanggahan atas pengumuman ini. Panitia Seleksi Nasional membuka masa sanggah dari 12 – 15 September 2023. Sanggahan tersebut akan diproses dan dijawab dalam rentang 12 – 17 September 2023.
pengumuman hasil optimalisasi pengisian kebutuhan PPPK ini didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan JF Teknis pada Pengadaan PPPK TA 2022. Pengumuman ini juga sebagai tindaklanjut dari surat Plt. Kepala BKN Nomor: 4067.2/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 9 September 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"