KONTEKS.CO.ID – Panitia khusus (pansus) angket pengawasan haji 2024 disahkan pada rapat paripurna ke-21 masa persidangan V Tahun sidang 2023-2024.
Pada putusan tingkat II ini, pansus disahkan oleh Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar. Sebelumnya telah didengar usulan dari pengusul hak angket.
Setelah usulan-usulan tersebut disampaikan, Cak Imin kemudian meminta kepada seluruh fraksi mencapaikan catatan. Kemudian juga memberikan usulan nama-nama yang nantinya bakal terlibat dalam pansus angket pengawasan haji.
“Kami menanyakan kepada sidang dewan, apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?” tanya Cak Imin di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024.
“Setuju,” ujar anggota DPR yang menjawab.
Cak Imin yang merupakan Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan rasa syukurnya dengan setujuinya pembentukan pansus haji. Dia kemudian meminta seluruh anggota DPR yang hadir untuk tepuk tangan.
“Mana tepuk tangannya? Komisi VIII paling keras tepuk tangannya,” kelakar Cak Imin.
Berikut nama-nama yang diusulkan sebagai panitia angket haji 2024:
1. Selly Andriany Gantina (Fraksi PDIP)
2. Hj. Itje Siti Dewi (Fraksi Partai Golkar)
3. Durratun Nafisah (Fraksi Gerindra)
4. Kamran Mukhtar Podomi (Fraksi Partai NasDem)
5. Maman Imanul Haq (Fraksi PKB)
6. Nanang Samudra (Fraksi Demokrat)
7. Wisnu Wijaya Adiputra (Fraksi PKS)
8. Dian Istiqomah (Fraksi PAN)
9. Achmad Baidowi (Fraksi PPP).***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"