KONTEKS.CO.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Toni Harmanto sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim), pada Jumat, 14 Oktober 2022. Berikut rekam jejak singkat Irjen Toni Hermanto.
Penunjukan Irjen Toni Harmanto sekaligus membatalkan surat telegram Kapolri sebelumnya yang mengangkat Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim.
Irjen Toni Harmanto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1988 yang memiliki rekam jejak di bidang reserse.
Irjen Toni Harmanto memulai karier di kepolisian di Polda Jawa Barat, Oktober 1988 dan bergabung dengan Sabhara Polres Serang.
Setelah 18 tahun bertugas di sejumlah daerah, pria kelahiran 5 Oktober 1965 itu ditunjuk sebagai Kapolres Tangerang pada 2006-2007.
Selanjutnya, Toni kembali dimutasi di Bareskrim Polri pada 2008 dan menduduki Wakil Direktur Tindak Pidana Umum.
Di Jawa Timur, Toni pernah menjabar sebagai Wakil Kapolda Jawa Timur pada November 2018 dan Kapolda Sumatra Barat pada tahun 2019.
Kemudian, Toni menjadi orang nomor satu di Kepolisian Derah Sumatra Selatan sejak 2021.
Kini, Toni ditunjuk Kapolri Listyo untuk memimpin Polda Jatim. Teddy Minahasa menjadi tersangka pengedaran narkoba.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diketahui menerbitkan surat telegram mutasi untuk jabatan Kapolda Jatim. Surat telegram dengan Nomor: ST/2224/X/KEP/2022 menyebutkan, Kapolda Jatim akan dijabat oleh Irjen Toni Harmanto.
Saat ini Irjen Pol Toni Harmanto tercatat masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).
Penerbitan surat telegram tersebut sesuai janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Bareskrim Polri. Saat itu dia berjanji Jumat malam ini langsung menerbitkan surat telegram pembatalan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim, pascakasus narkoba.
Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa Putra ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba sejak Jumat siang, 14 Oktober 2022.
“Kami sudah menetapkan TM sebagai tersangka narkoba per (Jumat) siang tadi,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.
Pada malam sebelumnya Teddy Minahasa telah diperiksa sebagai saksi kasus narkoba.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"