KONTEKS.CO.ID – Mabes Polri membantah keras informasi adanya delapan orang perwira tinggi dalam hal ini kapolda yang positif narkoba saat pemeriksaan sesaat sebelum menghadap Presiden Jokowi di Istana, Pada Jumat siang, 14 Oktober 2022.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo yang dihubungi wartawan menegaskan, tidak ada pemeriksaan kepada seluruh personel yang akan menghadap Presiden Jokowi. Hal itu sudah dia pastikan melalui Sespripim yang mendampingi para perwira tinggi itu.
“Nggak ada info tersebut, sudah saya tanyakan ke Sprimpin,” kata Dedi.
Selain itu, Irjen Dedi menegaskan bahwa persyaratan untuk masuk istana untuk menghadap Presiden Jokowi hanya tes covid. Dan tidak ada tes narkoba.
“Masuk Istana hanya surat keterangan bebas Covid-19, nggak ada itu tes uriene segala. Itu nggak jelas sumbernya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono membenarkan bila pihak kesehatan Istana melakukan tes Covid kepada para pejabat Polri.
“Saya sampaikan bahwa ketika persiapan untuk pengarahan Bapak Presiden kepada para kapolda dan para kapolres dan para pejabat utama di lingkungan Polri, salah satu syaratnya adalah kami meminta untuk kepala pusat kesehatan Polri untuk melakukan pemeriksaan swab Covid PCR,” kata Heru Budi di Istana, Jumat, 14 Oktober 2022.
Pemeriksaan swab itu juga dilakukan di jajaran Polri. Sedangkan soal tes lainnya bukan kewenangan Istana. Dan Heru tidak mengerti mengenai adanya delapan kapolda yang posif narkoba. Mengenai hal itu, dia meminta agar menanyakan langsung kepada Mabes Polri.
“Jadi di luar itu Istana tidak ada kewenangannya dan hasil COVID adalah disampaikan kepada presiden dan semuanya dalam kondisi negatif. Jadi yang ada info 8 itu kiranya teman-teman media bisa mengklarifikasi kepada rekan-rekan di Polri,” ujarnya.
Belum selesai kasus Ferdy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan, kini kasus besar baru terkait narkoba ikut menambah garis coreng institusi Polri. Bukan main memang cobaan bagi Polri akhir-akhir ini.
Pada kasus narkoba ini, Irjen Teddy Minahasa yang baru diangkat jadi Kapolda Jatim pada 10 Oktober 2022 lalu, dengan surat telegram 2134/X/KEP/2022, justru bermain api dengan narkoba.
Hari ini, Jumat, 14 Oktober 2022, Irjen Teddy Minahasa justru digelandang ke Mabes Polri karena dugaan menjual narkoba.
Kabar penangkapan Teddy Minahasa telah ramai diperbincangkan di lingkungan anggota dewan perwakilan rakyat. Menurut Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, informasi tentang penangkapan Irjen Teddy Minahasa memang lagi ramai dibicarakan, sejak pagi.
“Kita tunggu rilis dari mabes ya. Sementara diduga benar. Kalau nggak salah terkait narkoba,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni kepada wartawan, Jumat, 14 Oktober 2022.
Irjen Teddy Minahasa adalah seorang perwira tinggi Polri yang berusia 51 tahun, lahir pada 23 November 1970. Dia masuk di Akademi Kepolisian tahun 1993. Dia tercatat pernah menjabat posisi penting.
Mulai menjadi ajudan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Staf Ahli Wakil Presiden, dan jabatan penting di Polri adalah sebagai Karopaminal Divpropam Polri, Kapolda Banten, Staf Ahli Manajemen Kapolri, Kapolda Sumatera Barat, dan baru diangkat sebagai Kapolda Jawa Timur.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, diminta untuk tegas terkait dugaan penangkapan Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba.
Ahmad Sahroni meminta ketegasan Kapolri untuk berani memecat anggota Polri yang terlibat kasus judi dan narkoba.
“Dengan segala hormat saya meminta ketegasan Anda pemimpin Polri. Siapapun yang terlibat dengan judi dan narkoba, harus segera pecat dan pidanakan secepatnya,” ujar Sahroni melaui akun Instagramnya, Jumat, 14 Oktober 2022.
Menurut Sahroni, kasus dugaan keterlibatan Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba, menjadi pertaruhan besar bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Tentu masalah ini juga pertaruhan besar bagi institusi Polri.
“Ini pertaruhan jabatan Anda, memimpin institusi Polri. Saya yakin Anda @listyosigitprabowo pemberani dan tegas dalam hal tersebut di atas,” ujar Sahroni.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"