KONTEKS.CO.ID – Hakim Agung Gazalba Saleh batal diperiksa perkara suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Selain Hakim Agung Gazalba Saleh, Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan juga batal diperiksa dalam perkara yang sama.
“Informasi yang kami terima, kedua saksi (Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan) tersebut mengonfirmasi tidak hadir karena melaksanakan tugas dinas,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022.
Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan sedianya diperiksa pada Kamis (13/10) dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Pemeriksaan Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan oleh penyidik KPK dijadwal ulang.
“Tim penyidik akan kembali melakukan penjadwalan ulang,” ucap Ali.
Sebelumnya, KPK memeriksa dan menyita dokumen penting dari Asisten Hakim Agung terkait perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Asisten Hakim Agung yang diperiksa penyidik KPK adalah Prasetyo Nugroho.
Perkara suap Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati KPK total menetapkan 10 tersangka dalam kasus tersebut.
Sebagai penerima, yakni SD, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH) serta dua PNS MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).
Sementara, sebagai pemberi, yaitu Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) masing-masing selaku pengacara serta dua pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"