KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan perangkat lunak atau software sistem, serta komputer untuk perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, akibat dikorupsi, komputer yang harusnya diinstal perangkat lunak perlindungan bagi TKI hanya bisa digunakan untuk mengetik.
“Sistemnya enggak berjalan. Jadi pengadaan software, pengadaan komputer. Jadi yang bisa dipake cuman komputernya aja itu buat ngetik dan lain sebagainya. Tapi sistemnya sendiri enggak berjalan,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023.
Alex mengungkap nilai kontrak untuk pengadaan sistem perangkat perlindungan bagi TKI itu mencapai puluhan miliar rupiah.
“Rp20-an miliar, sekitar itu,” katanya.
Sebagaimana diketahui penyidik KPK sedang mengusut kasus korupsi berupa kerugian negara di Kemnaker.
Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun KPK belum mengumumkan identitasnya.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"