KONTEKS.CO.ID – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melontarkan kritik terkait program food estate yang disebutnya sebagai bagian kejahatan lingkungan.
Pernyataan Hasto menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dana Rp1 triliun mengalir ke partai politik dari tindak pidana kejahatan lingkungan.
Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani mengingatkan PDIP. Dia mengatakan food estate merupakan program Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Sementara Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan (menhan), hanya sebatas menjalankan apa yang menjadi program presiden.
“Di awal masa kementerian beliau sebagai menteri pertahanan, garis kebijakan presiden adalah bahwa semua kementerian harus menjalankan program presiden, tidak ada program kementerian, tidak ada visi kementerian, yang ada hanya lah visi presiden dan wakil presiden,” kata Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 16 Agustus 2023.
Lagi Muzani mengingatkan bahwa sistem Pemerintahan Indonesia merupakan presidensial. Kampanye calon presiden dan kampanye calon wakil presiden akan menjadi program pemerintah bila mereka terpilih menjasi presiden dan wakil presiden.
“Yang terpilih adalah Pak Jokowi dan Ma’ruf Amin maka yang dijalankan adalah program dan visi misinya Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf Amin yang dilaksanakan oleh Pak Prabowo sepenuhnya program pemerintah Jokowi-Maruf Amin,” kata Muzani.
Dampak Lingkungan Food Estate
Lebih jauh, ia juga menanggapi kritik soal dampak lingkungan karena program food estate. Wakil Ketua MPR RI ini meminta agar cara memandang mengenai food estate dilakukan secara menyeluruh.
“Jangan melihat sepotong-sepotong, kalau melihat sepotong-sepotong maka akan ada cara penglihatan yang tidak pas,” ujarnya.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dana Rp 1 triliun mengalir ke partai politik dari tindak pidana kejahatan lingkungan. Dia mendorong temuan itu diproses secara hukum.
“Ya kejahatan sebagaimana disampaikan oleh PPATK harus diproses hukum, karena PPATK kan sebagai instrumen awal terhadap dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi melalui aliran dana yang terjadi. Jadi kami dorong PPATK untuk sampaikan,” kata Hasto ditemui di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"