KONTEKS.CO.ID – Pada tanggal 10 Agustus 2023, pemerintah Indonesia mengumumkan akan mengadakan lowongan CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Pemenerimaan pegawai baru ini tidak hanya untuk memperkuat birokrasi, tetapi juga memberikan kesempatan bagi individu berbakat untuk berkontribusi.
Dalam pengumuman tersebut, pemerintah telah menetapkan jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 sebanyak 572.496.
Jumlah formasi ini nantinya akan diisi oleh calon aparatur sipil negara (CASN) 2023. Alokasi formasi tersebut terbagi dengan cermat untuk memenuhi kebutuhan berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah.
Pada tingkat pemerintah pusat, terdapat 78.862 formasi ASN (Aparatur Sipil Negara) yang tersedia. Jumlah ini dengan rincian sebanyak 28.903 formasi untuk CPNS dan 49.959 formasi untuk PPPK.
Sementara itu, di pemerintah daerah, terdapat alokasi sebanyak 493.634 formasi ASN. Formasi ini nantinya juga terbagi menjadi kategori PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan, dan PPPK Teknis.
Khusus untuk pemerintah daerah, terdapat 296.084 formasi PPPK Guru, 154.724 formasi PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 formasi PPPK Teknis.
Proses seleksi CPNS 2023 jadwalnya akan mulai pada pertengahan September 2023. Dengan jadwal ini tentu memberikan waktu bagi calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan baik.
Langkah-langkah seleksi yang transparan dan ketat akan menghasilkan aparatur sipil negara yang berkualitas dan berkomitmen tinggi untuk melayani masyarakat.
Selain itu, peluang untuk menjadi bagian dari PPPK juga menjadi opsi menarik bagi mereka yang memiliki keahlian khusus dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis.
Keputusan pemerintah untuk membuka lowongan CPNS 2023 dan PPPK 2023 adalah langkah penting dalam mengisi kekosongan jabatan dari berbagai sektor penting pemerintahan.
Hal ini juga menjadi peluang bagi individu yang berdedikasi untuk berperan aktif dalam pembangunan dan kemajuan Indonesia.
Sehingga dengan proses seleksi yang adil dan transparan, diharapkan CASN 2023 yang terpilih akan membawa semangat baru dan inovasi dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik yang berintegritas tinggi.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"