KONTEKS.CO.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan segera mengadili Ferdy Sambo Dkk dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa didapuk bakal menjadi pengadil Ferdy Sambo yang bakal digelar pekan depan
“Benar, susunan majelis hakim Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, ketua majelis Wahyu Iman Santosa,” kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin 10 Oktober 2022.
Sementara anggota majelis hakimnya terdiri atas Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono. Dia belum menjelaskan detail tanggal persidangan.
“Anggota Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono,” ujarnya.
Berikut nama-nama Majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara FS Dkk:
Terdakwa FS, RE, PC dan KM
Ketua Majelis Hakim: Wahyu Iman Santosa, Anggota: Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono
Terdakwa AR, RN dan HK
Ketua Majelis Hakim: Ahmad Suhel, Anggota: Djuyamto, dan Hendra Yuristiawan
Terdakwa CP, I dan BW
Ketua Majelis Hakim: Afrizal Hadi Anggota: Ari Muladi dan M. Ramdes
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"