KONTEKS.CO.ID – Sebanyak 75 adegan kasus pembunuhan Brigadir J tuntas direka ulang Tim Khusus (Timsus) Polri selama 7,5 jam. Proses rekonstruksi dilakukan di tiga tempat kejadian perkara (TKP).
KONTEKS.CO.ID – Sebanyak 75 adegan kasus pembunuhan Brigadir J tuntas dilakukan Tim Khusus (Timsus) Polri selama 7,5 jam. Proses rekonstruksi dilakukan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di daerah Duren Tiga.
Ketiga TKP tersebut adalah Rumah Pribadi Ferdy Sambo di Saguling, Rumah Dinas di Kompleks Polri dan Rumah Magelang.
“Hari ini sudah melaksankan kegiatan rekon berlangsung 7,5 jam,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers selepas rekonstruksi di kawasan Duren Tiga, Selasa (30/8).
Dedi menegaskan kegiatan rekonstruksi dilakukan terbuka dan bisa disaksikan masyarakat. Hal itu sesuai komitmen Kapolri agar Timsus transpran dalam pelaksanaan rekontruksi.
“Seluruh rangkaian sudah kita diadegankan dari tiga TKP,” papar Dedi.
Dua TKP di Jakarta dan satu TKP penganti peristiwa di Magelang. Rekosntruksi dimulai sejak pukul 10.00 pagi dengan melibatkan lima tersangka dan beberapa saksi.
Kemudian di TKP Saguling ada 36 adegan diperagakan oleh para tersangka dan saksi. Demikian juga TKP terakhir di Duren Tiga ada 27 adegan diperankan semua oleh tersangka dan saksi.
“Pelaksanaan rekon sesuai perintah kapolri agar transparan akuntabel obyektif kita juga hadirkan beberapa pihak, dari pihak eksternal ada juga dari pengacara tersangka juga hadir kemudian pihak eksternal juga Komisioner Komnas HAM, Kompolnas ikuti secara runut,” jelas Dedi.
Selain itu, LPSK juga melakukan pendampingan terhadap tersangka Bharada E dari mulai TKP 1, 2 dan tkp 3.
“Ini adalah komitmen kami sesuai arahan kapolri,” kata Dedi.
Total ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo beserta istri, Putri Candrawathi. Kemudian, Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal yang merupakan ajudan Sambo. Lalu asisten rumah tangga Kuat Maruf. []
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"