KONTEKS.CO.ID – Ada 10 Gubernur yang masa jabatannya habis pada September 2023 mendatang.
Kemenyerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini tengah mempersiapkan dengan menjaring nama-nama kandidat yang akan diajukan sebagai penjabat (pj) gubernur untuk menggantikan posisi gubernur secara sementara.
Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berhadap sudah ada nama-nama kandidat yang bisa terjaring.
Dengan begitu, pada akhir Juli 2023, nama-nama kandidat sudah terkumpul dan segera dibahas pada Agustus.
“Pak Mendagri sesuai arahan Presiden Jokowi berharap agar nama-nama kandidat sudah ada di akhir Juli. Kemudian di Agustus sudah punya waktu untuk membahas,” ujar Benny, Kamis 13 Juli 2023.
Kesepuluh gubernur yang masa jabatannya habis adalah:
1. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
2. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
3. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
4. Gubernur Bali I Wayan Koster
5. Gubernur Papua Lukas Enembe
6. Gubernur NTT Viktor Laiskodat
7. Gubernur NTB Zulkieflimansyah
8. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
9. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman
10.Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi.
Itulah nama 10 gubernur yang masa jabatannya akan berakhir pada September 2023 mendatang. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"