KONTEKS.CO.ID – Anies Baswedan dituding mencuri start kampanye karena gemar roadshow ke daerah untuk menjumpai dan konsolidasi dengan pendukungnya di daerah.
Terkait tuduhan tersebut, Anies Baswedan yang merupakan bakal calon presiden dari Partai NasDem, menjelaskan saat ini belum masuk jadwal kampanye. Sedangkan undang-undang menjamin hak warga negara menyampaikan pendapat.
“Semua warga negara berhak berserikat, berkumpul, serta menyampaikan pendapat. Ini negera demokrasi, kebebasan berpendapat dan berserikat sudah dilindungi UU,” kelitnya saat menghadiri Rapat Akbar dan Silaturahmi Partai NasDem Sulsel, Sabtu kemarin.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPP NasDem, Ahmad Ali, dalam rapat itu mengungkapkan, apa yang dilakukan Anies Baswedan bukan dalam kategori pelanggaran kampanye.
Anies, lanjut dia, belum menjadi calon presiden, belum mendaftar di KPU. Aturan KPU berlaku ketika tahapan sudah dilaksanakan.
“Konsolidasi Partai NasDem sebagai bentuk mengawal keputusan Ketua Umum menetapkan Anies dari Partai NasDem,” tandasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"