KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Industri, Tekstil, Kulit dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian Adie Rochmanto Pandiangan terkait kasus korupsi.
Pemeriksaan Adie Rochmanto Pandiangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk dan PT Loco Montrado pada 2017.
“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk dan PT Loco Montrado pada 2017, atas nama Adie Rochmanto Pandiangan, Direktur Industri, Tekstil, Kulit dan Alas Kaki, Kementerian Perindustrian,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin 3 Juli 2023.
Selain Adie Rochmanto Pandiangan, KPK juga hari ini memeriksa sejumlah saksi lain dalam kasus tersebut yakni Wiraswasta Tan Kim Hin alias Peter, Konsultan Pajak Thio Jemmi Sutiono, Staf PT Simba Jaya Utama/Mantan Staf Administrasi PT Loco Montrado Vhalenthio Chandra, dan Cargo Specialist PT Brinks Solution Indonesia/Supervisor Ekspor Impor G4S (2015-2020) Bandi Supriadi.
Dalam kasus ini, KPK telah menahan dan menetapkan seorang tersangka atas nama Dodi Martimbang selaku General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Tbk tahun 2017.
Kasus yang menjerat Dodi Martimbang kini telah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan yang bersangkutan didakwa melakukan korupsi dalam proses pengolahan logam berkadar emas dan perak menjadi emas batangan, yang merugikan keuangan negara sekitar Rp100,8 miliar.
“Terdakwa Dody Martimbang selaku General Manager Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia PT Aneka Tambang (Persero) Tbk periode 2013-2017 melakukan kesepakatan dengan PT Loco Montrado dalam penukaran anoda logam kadar emas tinggi dan rendah yang tidak sesuai ketentuan,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Titto Jaelani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (6/6). ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"