KONTEKS.CO.ID – Pemerintah resmi menetapkan libur dan cuti bersama saat Idul Adha jadi tiga hari atau 28-30 Juni 2023. Dengan penetapan ini, long weekend mulai dari Rabu hingga Minggu.
Keputusan penambahan cuti bersama itu telah diteken oleh tiga menteri, yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas dan Menaker Ida Fauziyah.
Sesuai SKB 3 menteri, telah ditetapkan bahwa libur Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah pada Kamis, 29 Juni 2023. Kemudian ada penambahan 2 hari cuti bersama pada Rabu, 28 Juni 2023 dan Jumat, 30 Juni 2023.
Dengan keputusan ini, libur perayaan Idul Adha menjadi 5 hari dan longweeken mulai hari Rabu sampai Minggu. Pada Senin, 3 Juli 2023, aktivitas sudah normal kembali.
Sebelumnya MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa pemerintah telah membahas untuk memutuskan penambahan cuti bersama Idul Adha tahun 2023. Saat ini sedang dibahas terkiat usulan agar libur Idhul Adha jadi 28-30 Juni.
Saat ini proses untuk penetapan cuti bersama yang diusulkan ada penambahan masih terus dibahas. Setelah disepakati, tentu akan menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dan tentu ini akan diubah dari SKB dari Menko PMK, Menpan RB, Menag dan Menaker.
Selain itu, adanya keinginan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah dengan penambahan cuti bersama ini. Diharapkan ada pemerataan ekonomi bila libur dan cuti bersama saat hari raya Idul Adha ditambahkan.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"