KONTEKS.CO.ID – Beasiswa santri kembali dihelat pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Beasiswa santri berlabel Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) ini dananya bersumber dari Dana Abadi Pesantren.
Sehubungan program PBSB, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, menjelaskan, perubahan skema penganggarannya terintegrasi dengan program beasiswa dari LPDP Kemenkeu dimulai tahun ini.
Skema ini diharapkan semakin membuka banyak peluang bagi para santri yang ingin melanjutkan pendidikan dengan beasiswa.
“Ini merupakan kolaborasi yang diperlukan dalam rangka penguatan skema penggunaan dana abadi Pesantren dengan peningkatan SDM Pesantren. Insya Allah tahun ini dialokasikan Dana Abadi Pesantren sebesar Rp80 miliar untuk 1.000 santri penerima PBSB,” ungkap M Ali Ramdhani, Sabtu 17 Juni 2023.
Informasi tersebut didasarkan pada laporan hasil Rapat Koordinasi Penyelenggaraan PBSB di Bogor, Jabar, 13–15 Juni 2023.
“Kalau tak ada hambatan, pendaftaran PBSB mulai dibuka online pada tanggal 3 sampai 13 Juli 2023,” sebutnya.
Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati ini menjelaskan, tahun ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp250 miliar untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pesantren.
Sumber Pendanaan
Anggaran disiapkan melalui skema Dana Abadi Pesantren yang bersumber dari Dana Abadi Pendidikan. Dana Abadi Pesantren merupakan mandat dari UU No18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
Selain rekrutmen 2023, anggaran sebesar Rp250 miliar ini juga digunakan untuk beasiswa non gelar seperti short course kader ulama dan penguatan bahasa, serta keterampilan usaha dan digitalisasi yang akan menunjang program kemandirian pesantren.
Familiar dipanggil Kang Dhani, dia mengatakan, ada lima rumpun keilmuan yang menjadi fokus dalam rekrutmen PBSB 2023. Yaitu, ilmu kesehatan, teknologi, ekonomi, keuangan, keagamaan, dan ilmu sosial.
“Ma’had Aly juga diskemakan untuk masuk kategori dalam penerima beasiswa, sebagai bagian untuk membentuk kader ulama,” tambah Kang Dhani.
Sementara, Kepala Divisi Kerja Sama dan Pengembangan Beasiswa LPDP, Agam Bayu Suryanto, mengatakan, skema penggunaan Dana Abadi Pesantren 2023 memang dtujukan bagi kepentingan peningkatan SDM pesantren.
Anggaran ini sepenuhnya dialokasikan untuk pembiayaan program beasiswa gelar (degree) atau nongelar (non degree), untuk jenjang S1, S2, dan S3, baik di dalam maupun di luar negeri, bagi kalangan pesantren.
“Teknisnya, LPDP menerima usulan program melalui Project Management Officer Kemenag. LPDP melakukan review dari program yang disarankan dengan melihat Term of Reference dan Anggaran biaya untuk program,” tutur Agam.
Dijelaskannya, tanggung jawab pengelolaan manajemen PBSB tetap dipegang oleh Kementerian Agama. Oleh karena itu, dibentuk Project Management Officer (PMO). Tugas dari PMO adalah melakukan pengelolaan yang lengkap dan terpadu mulai dari perencanaan, rekrutmen, seleksi, pelaksanaan, pencairan beasiswa, hingga pendampingan.
“LPDP menerima pengajuan dari PMO, kemudian melakukan telaah atau review terhadap dokumen tersebut. Oleh karena itu data para penerima beasiswa harus benar-benar valid, sesuai petunjuk teknis, dan jelas,” ujarnya.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mengutarakan, mekanisme pendaftaran online PBSB masih tetap sama dengan sebelumnya, yakni pesantren lebih dulu melakukan registrasi dan memilih nama santri yang telah terdata pada Education Management Information System (EMIS).
Sementara pilihan program studi serta komponen beasiswa yang disediakan lebih beragam dan berbeda dengan sebelumnya.
“Santri calon pendaftar agar mempersiapkan diri dan mengikuti perkembangan informasi beasiswa ini melalui berbagai kanal media Kemenag,” tandasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"