KONTEKS.CO.ID – Pasca M. Yusrizki, Direktur Utama PT Basis Utama Prima atau Basis Investment ditetapkan sebagai tersangka. Kejagung akan terus mengembangkan dugaan keterlibatan Hapsoro Sukmonohadi atau Happy Hapsoro di kasus BTS Kominfo.
Happy Hapsoro adalah pemilik PT Basis Utama Prima atau Basis Investment. Happy Hapsoro merupakan pemilik 99,9 persen saham Basis Utama Prima. Sementara, 0,1 persen dimiliki oleh PT Mohammad Mangkuningrat.
Happy Hapsoro diketahui adalah suami dari Ketua DPR RI Puan Maharani. Puan Maharani juga menjabat Ketua DPP PDIP.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi, menyatakan penyidik akan mengejar siapapun yang terlibat dalam kasus korupsi BTS Kominfo, termasuk Happy Hapsoro.
“Kami selalu menelusuri sampai ujung, tetapi kami bertindak berdasarkan ada tidaknya alat bukti,” kata Kuntadi di Kejagung, Kamis 15 Juni 2023.
Dalam kasus BTS, penyidik menduga perusahaan Yusrizki yaitu Basis Investment berperan sebagai penyedia panel surya dalam proyek BTS 4G paket 1-5.
Menurut Kejagung, terjadi tindak pidana korupsi dalam pengadaan panel surya itu yang menyebabkan kerugian negara.
Kuntadi mengatakan kejaksaan menelusuri dugaan peran dari pemilik manfaat alias beneficial ownership perusahaan tersebut.
Namun, Kuntadi kembali mengatakan semuanya harus berdasarkan alat bukti.
“Kemudian terkait penelusuran pasti kami lakukan tapi tentu saja pada kesempatan ini saya tegaskan semua kami lakukan berdasarkan ada tidaknya alat bukti. Kami tidak bisa bertindak di luar itu,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan kasus ini masih berproses. Penyidik tidak akan menutup-nutupi setiap fakta yang ada di kasus ini.
Menurut dia, semuanya akan diungkap di persidangan. “Tidak akan bisa ditutup-tutupi ketika perkara ini sudah dilimpahkan dan berproses di pengadilan,” ujar dia.
Yusrizki menjadi tersangka kedelapan yang ditetapkan oleh Kejagung dalam kasus korupsi BTS Kominfo. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"