KONTEKS.CO.ID – Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengabarkan rencana Pemerintah mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.
Muhadjir Effendy mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia. Pencabutan status pandemi ini sebagai tindak lanjut dari keputusan WHO mencabut status darurat Covid-19.
“Sudah akan diputuskan Bapak Presiden nanti akan segera dicabut (status pandemi),” kata Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa 13 Juni 2023.
Namun Muhadjir tidak merinci kapan Jokowi akan mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 tersebut.
“Waktunya nunggu pengumuman beliau. Itu wewenang Pak Presiden bukan saya,” ujarnya.
Dengan pencabutan status pandemi itu, Muhadjir menuturkan, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 juga akan dibubarkan.
Muhadjir melanjutkan, vaksinasi Covid-19 nantinya juga akan dialihkan untuk pelayanan vaksin penyakit menular. Dia menuturkan, layanan tersebut nantinya juga akan dimasukkan ke BPJS Kesehatan.
“Vaksin nanti ada waktu, diberi waktu tertentu yang pada akhirnya nanti untuk vaksinasi dialihkan di dalam pelayanan normal seperti penyakit menular biasa dan itu akan dimasukkan di dalam BPJS Kesehatan untuk mereka yang tidak mampu nanti akan menerima PBI, iuran dari pemerintah,” papar dia. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"