Konteks.co.idKonteks.co.id
  • Kabar Baik
  • Kontekstory
  • Rekam Jejak
  • Bola
  • Metro
  • Digital
  • Nasional
  • Kriminal
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Daerah
    • K-Pop
    • Indeks
Facebook Twitter Instagram TikTok
Konteks.co.idKonteks.co.id
Login

  • Kabar Baik
  • Kontekstory
  • Rekam Jejak
  • Bola
  • Metro
  • Digital
  • Nasional
  • Kriminal
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Daerah
    • K-Pop
    • Indeks
|
Konteks.co.idKonteks.co.id
|
Home » Ikuti Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK, Presiden Belum Terbitkan Keppres
Nasional Updated:9 Juni 2023 - 18:41

Ikuti Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK, Presiden Belum Terbitkan Keppres

AinurrahmanAinurrahman9 Juni 2023 - 18:37
Bagikan WhatsApp Telegram Facebook Twitter
Menko Polhukam Mahfud MD nyatakan peran terhadap TPPO

KONTEKS.CO.ID – Pemerintah memastikan mematuhi putusan MK atas gugatan Nomor 112/PUU-XX/2022 terkait masa jabatan pimpinan KPK.

Meski demikian, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak akan segera menerbitkan keputusan presiden (Keppres) untuk memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK saat ini.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan keppres untuk perpanjangan masa jabatan tersebut belum akan diterbitkan dalam waktu dekat karena masa jabatan pimpinan KPK saat ini baru akan habis pada 19 Desember 2023.

BACA JUGA:   Pimpinan MPR Temui Presiden Jokowi, Sempat Bahas Amandemen UUD 1945

“Tidak bakal segera, kan itu habisnya nanti masih 19 Desember,” kata Mahfud di Istana Negara, Jumat 9 Juni 2023.

Pemerintah, sesuai ketentuan konstitusi, mengikuti putusan MK yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun dari empat tahun. Putusan MK tersebut berlaku sejak era pimpinan KPK yang menjabat saat ini.

Sebelum MK menerbitkan putusan atas gugatan Nomor 112/PUU-XX/2022 tentang perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK itu, periode kepemimpinan KPK berlangsung 4 tahun, atau untuk periode saat ini yakni sejak 2019-2023.

BACA JUGA:   Serius, ini Instruksi Terbaru Jokowi Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Mahfud mengatakan dengan sikap ini, pemerintah juga tidak akan membuat panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK yang awalnya direncanakan mulai bekerja pada Juni 2023.

“Pemerintah tidak membentuk pansel karena pemerintah terikat terhadap putusan MK, meskipun di dalam diskusi-diskusi kita tidak semuanya setuju terhadap putusan MK,” ujar Mahfud.

Mahfud, yang juga Mantan Ketua MK, mengatakan suka atau tidak suka, putusan MK berstatus final dan mengikat sehingga pemerintah harus mengikutinya.

BACA JUGA:   Kuasa Hukum PT Salve Veritate Ungkap Fakta Terbaru Kasus Mafia Tanah Cakung

“Karena sekali kita tidak mengikuti, nanti berikutnya pemerintah juga membangkang terhadap putusan Mahkamah Konstitusi, sehingga sekarang ya dengan sikap konstitusional pemerintah ikut terhadap putusan MK ini,” kata Mahfud. ***



Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"

Author

  • Ainurrahman
    Ainurrahman

    Sejumlah media menempanya sebagai jurnalis profesional, mulai Koran Indopos hingga kini di KONTEKS.CO.ID

    View all posts

Keppres Mahfud MD Masa Jabatan Pimpinan KPK Presiden Jokowi
Share. WhatsApp Telegram Facebook Twitter

BERITA TERKAIT

Bisikan Jokowi ke Ganjar Pranowo Hingga Setuju dengan Kalimat Megawati di Rakernas PDIP

29 September 2023 - 18:23

Kaesang Pangarep Ketum PSI, Cak Imin Lontarkan Kalimat Waspada: Welcome to The Jungle

26 September 2023 - 14:35

Jokowi Sebut Aturan E-Commerce Berbasis Media Sosial Sudah Finalisasi

23 September 2023 - 18:30
BERITA TERKINI

5 Jenis Hubungan Karma yang Dapat Menyembuhkan Hati atau Merusak, Manakah Kamu?

29 September 2023 - 19:48

4 Rekomendasi Lip Balm untuk Para Pria, Mengusir Bibir Kering!

29 September 2023 - 19:41

BMKG Memprediksi Cuaca di Jabodetabek Besok, Sabtu 30 September 2023

29 September 2023 - 19:33

Begini Cara yang Tepat untuk Atasi Jerawat Pasir di Wajah

29 September 2023 - 19:30

Momen Ganjar Pranowo dan Jokowi Gandeng Tangan Megawati, Anak-anak Ideologis

29 September 2023 - 19:08
© 2023 PT. Konteks Indonesia Media. Designed by Strategi Media Network.
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KONTAK

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Dukung Warga Konteks

Dukung Warga Konteks
Mohon matikan Ad Blocker

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?