KONTEKS.CO.ID – Hakim Agung Prim Haryadi kembali dipanggil penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka baru Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan (HH).
Ini kali kedua KPK memanggil Hakim Agung Prim Haryadi. Sebelumnya Prim Haryadi mangkir panggilan pemeriksaan.
“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung dengan tersangka HH,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 7 Juni 2023.
Selain Hakim Agung Prim Haryadi, saksi lainnya adalah Kepala Kamar Pidana Mahkamah Agung H. Suhadi. Kedua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hasbi Hasan.
Diketahui, penyidik KPK telah mengumumkan penetapan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Dua tersangka baru tersebut yakni Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto.
KPK telah melakukan penahanan terhadap Dadan Tri Yudianto pada Selasa (6/6). Sementara Hasbi Hasan belum dilakukan penahanan.
Dadan Tri Yudianto diduga telah menerima uang sebanyak total sekitar Rp11,2 miliar untuk mengondisikan sejumlah kasus di Mahkamah Agung.
Kemudian sebagian uang tersebut diduga diberikan oleh tersangka Dadan Tri kepada Hasbi Hasan.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"