KONTEKS.CO.ID – Bareskrim Polri mengendus aliran dana dari jaringan narkoba akan digunakan untuk biaya politik Pemilu 2024.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo tegas meminta Bareskrim Polri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana dari jaringan narkoba tersebut.
“Hal itu agar dapat diketahui pihak-pihak lain yang terlibat sehingga dapat diusut tuntas dan diproses secara hukum,” kata Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis 15 Mei 2023.
Bamsoet meminta Polri untuk menjadikan salah satu temuan indikasi aliran dana narkoba ini sebagai fokus utama dalam upaya penindakan sumber-sumber ilegal untuk kepentingan politik menjelang Pemilu 2024.
Di samping itu, Bamsoet berharap aparat penegak hukum dapat memaparkan secara detail dan transparan, baik jumlah maupun pihak-pihak yang ikut terlibat dalam aliran dana narkoba tersebut.
Bamsoet menyoroti pentingnya peningkatan koordinasi antara Polri, KPU RI, Bawaslu RI, dan PPATK. PPATK memiliki peran strategis dalam melacak setiap aliran dana, khususnya dana kampanye dari hulu hingga hilir.
“Upaya ini diperlukan untuk mengawal akuntabilitas dana kampanye yang rentan dari kegiatan ilegal, praktik penyelewengan, hingga korupsi,” kata Bamsoet.
Bamseot juga meminta komitmen pemerintah, pihak-pihak penyelenggara pemilu, hingga partai politik untuk bersama-sama menciptakan pemilu bersih yang sejalan dengan upaya penyelenggaraan pemerintahan bersih dan akuntabel.
“Paling penting, terbebas dari proses pembiayaan politik ilegal yang akan mencederai pemilu,” ujar Bamsoet.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengendus adanya indikasi pendanaan politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berasal dari jaringan narkotika. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"