KONTEKS.CO.ID – Polrestabes Bandung, Jawa Barat, melimpahkan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh BY, politisi ke Bareskrim Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, mengatakan perkara KDRT politisi PKS telah diterima penyidik Bareskrim Polri.
“Jadi tadi sudah dicek di Bareskrim, ternyata betul berkas perkaranya yang Pak Bukhori (BY) itu sudah dilimpahkan kemarin sore,” kata Ramadhan kepada media, 23 Mei 2023.
BY adalah mantan anggota DPR RI Fraksi PKS dilaporkan terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial M.
DPP PKS sendiri telah menyelidiki secara internal kasus KDRT tersebut. Bahkan sebagai sanksi, BY sudah dikeluarkan dari PKS dan mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"