KONTEKS.CO.ID – KPK curiga harta sebenarnya Kadinkes Lampung Reihana tidak seperti tertulis di LKHPN. Sebab jika disandingkan dengan lama jabatan tidak sesuai.
Di LHKPN terbarunya, Kadinkes Lampung hanya memilii harta sebenilai Rp2,7 miliar. Padahal dia pegang jabatan Kadinkes 14 tahun.
“Kecil lah 14 tahun jadi (kepala) dinas masa hartanya cuman Rp 2 miliar. Yang bener-bener aja,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa 9 Mei 2023.
KPK menilai angka kekayaan itu tidak selaras dengan jumlah pendapatan yang seharusnya diterima Reihana dari jabatannya selama ini.
“Kan kalau dikumpulin dia jadi dewan pengawas di dua tempat. Pokoknya pendapatannya harusnya nggak segitu,” ujar Pahala.
Namun setelah dilakukan klarifikasi, keterangan Reihana tidak sesuai dengan data di LHKPN. Reihana pun baru mengaku data LHKPN miliknya ternyata diisi oleh stafnya.
“Ya hartanya ditanya. Ternyata dia jawab lain karena yang mengisi kan stafnya,” ujar Pahala.
Pahala mengatakan KPK kemudian memutuskan memanggil Reihana pada pekan depan. Reihana akan kembali dimintai klarifikasi soal LHKPN miliknya.
“Minggu depan Reihana kita panggil lagi karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya nggak berubah, dia nggak tahu. Makanya kita panggil lagi karena dia juga nggak meyakini angkanya,” tutur Pahala.
Lebih lanjut Pahala juga mengatakan pihaknya kini telah mengantongi data perbankan milik Reihana. KPK mengaku masih membutuhkan keterangan Reihana soal data perbankan tersebut.
“Beberapa rekening bank tidak dilaporkan nah baru kemarin kita dapat rekening banknya. Kita lihat isinya dan kita putuskan minggu depan kita panggil (lagi),” pungkas Pahala. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"