KONTEKS.CO.ID – Rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.
“Kami tentunya mohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas berbagai perbuatan, perkataan, dan pelayanan yang mungkin saat ini belum sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Kapolri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 12 April 2023.
Dalam slide paparannya yang ditampilkan di hadapan Anggota Komisi III DPR RI, terpampang sejumlah kasus yang melibatkan anggota Polri dan menyita perhatian publik.
Kasus-kasus tersebut diantaranya pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua oleh Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Dan kasus penyalahgunaan narkoba oleh mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra.
Selain itu dalam slide paparan Kapolri juga nampak kasus kerusuhan Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 100 lebih suporter Arema FC menjadi perhatian internal dan publik.
Kapolri mengakui kasus-kasus tersebut menciderai institusi Polri dan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian.
Atas dasar itu, Kapolri mengaku akan terus melakukan perbaikan internal, dan melakukan tindakan-tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam kasus kriminal.
“Kami melakukan tindakan-tindakan tegas terhadap anggota-anggota yang melanggar, yang menciderai marwah Polri dan juga menciderai hati masyarakat,” tegasnya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"