KONTEKS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeklaim telah menindaklanjuti 93,2 persen pengaduan yang disampaikan warga.
Pengaduan warga yang ditindaklanjuti itu disampaikan melalui 13 kanal resmi yang terintegrasi dengan platform cepat respons masyarakat (CRM).
Melalui kanal resmi itu, terdapat 45.335 laporan pengaduan warga Jakarta yang masuk. Dari jumlah tersebut sebanyak 42.242 laporan selesai ditindaklanjuti.
Jumlah tersebut berdasarkan data per 17 Oktober 2022 hingga 27 Februari 2023 dengan jumlah pelapor 14.188 dan rata-rata waktu penyelesaian sekitar 5 hari atau 110 jam.
“Sistem Cepat Respons Masyarakat (CRM) mentransformasi penyelenggaraan penanganan pengaduan masyarakat menjadi efektif dan efisien berdasarkan dashboard monthly report (CRM),” ujar Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta Andriansyah dalam keterangan tertulis, Rabu 1 Maret 2023.
Menurut Andriansyah, kategori yang banyak diadukan masyarakat adalah jalan berlubang, pohon tumbang atau pemangkasan pohon.
Lalu, gangguan ketentraman dan ketertiban, jaringan listrik, parkir liar, fasilitas sosial atau fasilitas umum, sampah dan sebagainya.
“Biro Pemerintahan akan melakukan verifikasi dan validasi hasil tindak lanjut yang telah dilakukan. Jika tindak lanjut sudah sesuai dan terverifikasi, tandanya laporan warga sudah selesai,” terangnya.
13 ragam kanal aduan warga Jakarta tersebut yakni:
1. JAKI
2. Twitter DKI Jakarta
3. Facebook Pemprov DKI Jakarta
4. Surat Elektronik/Email [email protected]
5. Media Sosial Pribadi Gubernur/Wakil Gubernur
6. SMS 08111272206
7. Pendopo Balai Kota
8. Kantor Inspektorat
9. Kantor Wali Kota
10. Kantor Camat
11. Kantor Lurah
12. Aspirasi Publik Media Massa
13. LAPOR 1708.
Menurut Andriansyah, proses penanganan laporan yang masuk berjalan secara transparan.
“Masyarakat bisa mengakses website crm.jakarta.go.id dan Instagram @cepatresponjkt untuk memantau perkembangan dan jumlah laporan/pengaduan yang terkirim. Data dan informasi yang disajikan tersebut senantiasa kami update secara berkala,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"