KONTEKS.CO.ID – Mediasi sopir Fortuner, Giorgio Ramadhan (24) dengan pemilik Brio yang ditabrak dan dirusak di Senopati, Jaksel berujung buntu alias tak menemui kata sepakat.
Kuasa hukum Ari Widianto (38) pemilik Brio, Manda Berinandus mengatakan, Giorgio Ramadhan yang mengemudikan Fortuner di Senopati selalu memaksakan kronologi versi dirinya selama mediasi.
Padahal, kata Manda, kronologi tabrakan dan perusakan Brio yang dilakukan Giorgio Ramadhan saat mengemudi Fortuner di Senopati sudah dituangkan dalam BAP.
“Pascakejadian, kami sempat difasilitasi untuk bermediasi dengan pihak Fortuner usai membuat BAP,” ujar Manda, dikutip Kamis 16 Fabruari 2023.
“Namun, pembahasan hanya berkutat pada permintaan maaf. Mereka juga memaksakan kronologi versi sopir Fortuner untuk memengaruhi situasi,” imbuh Manda.
Menurut Manda, pihak Giorgio kerap mengeklaim mobil Fortunernya diserempet lebih dulu.
“Dari situ, langsung saya cut obrolannya karena muter-muter di sana saja,” ucap Manda.
Menurut Manda, kliennya tidak mampu menahan emosi lantaran pihak Giorgio memaksa kronologi meski sudah meminta maaf.
“Sebenarnya pas minta maaf, kami masih kalem, terkhusus klien. Tapi pada saat dia menceritakan kronologi dia menyatakan Brio ini (menabrak dulu), klien saya emosi, untung istrinya membantu menenangkan,” kata Manda.
“Karena situasi semakin memanas, akhirnya saya minta dia untuk ditahan. Saya juga minta polisi untuk cek kadar urine dia,” pungkas Manda.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"