KONTEKS.CO.ID – Giorgio Ramadhan, sopir Fortuner yang bertindak arogan di Jalan Senopati, Jakarta Selatan menabrak dan merusak mobil Brio kuning dalam keadaan sadar.
Polisi memastikan, Giorgio Ramadhan saat mengemudi mobil Fortuner di Jalan Senopati tidak dalam keadaan mabuk atau terpengaruh obat terlarang.
Diketahui, Giorgio Ramadhan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan akibat tindakan arogannya saat mengemudi Fortuner hingga menabrak dan merusak mobil di Jalan Senopati.
Dalam kasus ini, polisi menjerat Giorgio Ramadhan dengan Pasal 406 KUHP dan Pasal 335 ayat 1 KUHP.
“Tidak (dalam keadaan mabuk), tersangka melakukan dalam keadaan sehat dan dalam keadaan sadar,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, dikutip Selasa 14 Februari 2023.
Menurut Ade Ary, tindakan yang dilakukan Giorgio di Jalan Senopati itu dilakukan lantaran tersulut emosi.
“Ya, berdasarkan keterangan tersangka, ini kami sudah dengar juga karena emosi, selisih paham di jalan tadi,” kata Ade.
Sebelumnya, video viral merekam sopir Fortuner hitam menabrak dan merusak mobil lain di kawasan Senopati, Jakarta Selatan beredar di media sosial.
Dalam video viral itu disebutkan, sopir Fortuner hitam awalnya melawan arah, pada Minggu 12 Februari 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.
Sejurus kemudian, sopir Fortuner berhenti dan melakukan perusakan dengan senjata tajam.
Selengkapnya silakan baca di sini.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"