KONTEKS.CO.ID – Tak hanya ke polisi, korban sopir Fortuner arogan dengan pelat palsu Mabes TNI juga melapor ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan jajarannya telah menerima laporan dari korban sopir Fortuner yang mengaku adik jenderal tersebut.
“Betul (sudah melapor),” ungkap Yusri dalam keterangan tertulis, Rabu 17 April 2024.
Rudolf Deca, yang merupakan ayah korban, mengungkapkan laporan pihaknya ke Puspom TNI pada, pada Selasa 16 April 2024.
Namun, kata Rudolf, laporan ke Puspom TNI masih sebatas laporan lisan.
“Kami tunggu follow up laporan dan panggilan berita acara pemeriksaan (BAP),” ujar Rudolf.
Sebelumnya, korban atas nama Marcellina Irianti Deca telah melapor ke Bareskrim Polri.
Laporan teregister dengan Nomor LP/115/IV/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 16 April 2024.
Sebelumnya, polisi telah menangkap sopir mobil Fortuner arogan dengan pelat dinas Mabes TNI palsu tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi penangkapan sopir mobil Fortuner dengan pelat Mabes TNI palsu tersebut.
“Benar (pengemudi) sudah diamankan dan sedang pendalaman,” ungkap Ade Ary kepada wartawan, Rabu 17 April 2024.
Pemilik Asli Lapor Polisi
Sementara, Asep Adang Supriyadi sebagai pemilik pelat Mabes TNI itu mengaku merasa rugi lantaran sopir Fortuner tersebut memalsukan pelat dinas TNI miliknya.
Asep mengaku, tidak mengenal sopir tersebut yang mengaku adik jenderal TNI itu.
“Kami tidak memiliki hubungan dan kami tidak kenal dengan warga sipil yang melakukan pelanggaran lalu lintas di KM 57 Tol Cikampek dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner pelat Dinas 84337-00 dan menjadi viral,” ujar Asep dalam keterangannya, Senin 15 April 2024.
Menurut Asep, dia menggunakan pelat dinas dengan nomor 84337-00 tersebut untuk kendaraan dinas operasional guru besar di Universitas Pertahanan sejak pensiun 2020 lalu.
“Selain itu, kendaraan yang saya gunakan dengan pelat nomor dinas tersebut adalah Pajero Sport dan terdaftar dalam sistem. Bukan Toyota Fortuner sebagaimana yang telah viral di video pemberitaan,” jelasnya.
Asep menegaskan tidak pernah meminjamkan pelat dinas TNI tersebut kepada pihak manapun.
Pelat Pinjaman
Belakangan terungkap, pelat Mabes TNI yang terpasang di Fortuner itu ternyata milik kakak sang sopir berinisial PGWA.
Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anggi Fauzi Hasibuan mengatakan pelat Mabes TNU itu milik kakak sopir Fortuner dan berstatus purnawirawan TNI berinisial T.
Sedangkan sopir Fortuner tersebut, kata Anggi Fauzi, bukan anggota TNI melainkan warga sipil.
“Kakaknya itu pada saat masih aktif sampai dengan pensiun diberikan pelat nomor dinas itu. Sebenarnya yang menggunakan kakaknya itu,” ungkap Anggi Fauzi di Jakarta, Rabu 17 April 2024.
Anggi menyebut, pelat tersebut terpasang di mobil Fortuner itu untuk menghindari ganjil-genap periode mudik Lebaran 2024.
Kepada polisi, sopir berinisial PWGA itu mengaku mendapat pinjaman pelat Mabes TNI itu dari sang kakak.
“Kalau misalnya ada ganjil-genap, dia baru pakai gunakan. Saat tanggal genap dia menggunakan pelat nomor dinas tersebut tapi dengan syarat harus izin dulu ke kakaknya,” jelasnya.
Namun, lanjut Anggi, pelat dinas bernomor 84337-00 milik kakak PWGA sudah habis masa berlakunya sejak tahun 2018.
Usai kedaluwarsa, pelat nomor kemudian menjadi milik Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi untuk kendaraan dinas operasional sebagai guru besar di Universitas Pertahanan.
Terkini, polisi telah menetapkan PWGA sebagai tersangka. Polisi pun langsung menahannya dengan jeratan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"