KONTEKS.CO.ID – Pelaku pemalakan terhadap sopir truk yang mengenakan baju Pemuda Pancasila dalam video viral Rancabungur, Kabupaten Bogor ternyata residivis.
Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Yohanes Redhoi mengatakan, pelaku pemalakan berbaju Pemuda Pancasila dalam video viral berinisial R itu pernah terlibat kasus kriminal lain.
Kata Yohanes, pelaku yang mengenakan baju ormas Pemuda Pancasila itu pernah ditangkap atas kasus pencurian handphone.
“Dia merupakan residivis pencurian HP. Pernah ditangkap setahun tahun lalu di Polsek Rancabungur. Baru keluar bulan Desember kemarin,” ungkap Yohanes kepada wartawan, dikutip Jumat 19 Mei 2023.
Yohanes mengatakan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor atas kasus pemalakan yang dilakukan terhadap seorang sopir truk di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 subsider Pasal 335 dengan ancaman kurungan penjara selama sembilan tahun.
“Sudah ditetapkan tersangka. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif,” ujarnya.
Sebelumnya, Ormas Pemuda Pancasila Desa Bantarjaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor menjelaskan jika pria tersebut bukan anggota mereka.
Hal itu disampaikan Herman Armin, pengurus Pemuda Pancasila Desa Bantarjaya PAC Rancabungur.
“Terkait kejadian kemarin oleh Saudara Rudi dengan memakai baju organisasi, saya tegaskan beliau bukan anggota Pemuda Pancasila Desa Bantarjaya maupun Rancabungur,” kata Herman, dalam video klarifikasinya.
Pihaknya, kata Herman, siap mendukung Polres Bogor menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Dia juga berharap Rudi yang kini kabur segera ditangkap.
“Saya akan membantu Bapak Kapolres untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Mudah-mudahan saudara Rudi bisa segera diamankan,” kata Herman.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria berbaju ormas Pemuda Pancasila memalak sopir mobil boks di Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Aksi pria berbaju ormas memalak sopir tersebut viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, pelaku naik motor bernopol B-6249-UJT berhenti di samping mobil korban.
Kepada pria pemalak, sopir mobil boks mengatakan tidak pernah dimintai bayaran selama melintas di lokasi.
Namun, terduga pelaku ngotot meminta bayaran lantaran melewati wilayahnya.
Selengkapnya dapat disimak di sini.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"