KONTEKS.CO.ID – Asal pedang anggar yang digunakan Giorgio Ramadhan (24), sopir Fortuner saat merusak Brio kuning di Senopati akhirnya terungkap.
Kepada polisi, Giorgio Ramadhan mengaku pedang anggar yang diambil dari mobil Fortuner dan dipakai untuk merusak Brio kuning di Senopati dibeli dari luar negeri.
Pengakuan Giorgio Ramadhan, sopir Fortuner arogan di Senopati diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat pemeriksaan.
“Ini (pedang anggar) dibeli dari luar negeri, beliau beli dari temannya. Titip temannya,” ujar Ade, kepada wartawan, dikutip Selasa 14 Februari 2023.
Sementara, pistol mainan yang dibawa Giorgio Ramadhan dalam insiden di Senopati itu dibeli dari toko online.
Pihaknya, kata Ade, masih mendalami alasan Giorgio membawa dua barang tersebut.
Kekinian, polisi telah menetapkan Giorgio sebagai tersangka perusakan mobil Honda Brio berwarna kuning di Senopati, Jakarta Selatan, Minggu 12 Februari 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.
Giorgio Ramadhan dijerat dengan Pasal 406 KUHPidana terkait perusakan dan Pasal 335 KUHPidana tentang ancaman kekerasan.
“Kami menerapkan atau mempersangkakan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan pasal pidana 406 KUHP,” ujar Ade Ary, Senin 13 Februari 2023.
“Yaitu perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di pasal 335 ayat 1 KUHP,” jelas Ade Ary.
Selengkapnya silakan simak di artikel ini.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"