KONTEKS.CO.ID – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) resmi memperpanjang jam operasional layanan menjadi 24 jam yang berlaku efektif mulai hari ini, di 13 koridor, pada Senin, 12 September 2022.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Anang Rizkani Noor mengatakan, perpanjangan jam operasional dilakukan untuk melayani masyarakat yang masih beraktivitas hingga larut malam.
“Semoga penambahan waktu layanan ini ikut membantu masyarakat di saat harga BBM naik,” kata Anang.
Dengan adanya perpanjangan jam operasional ini, Transjakarta reguler beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB. Selanjutnya, layanan angkutan malam hari (Amari) mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
Untuk mendukung operasional 24 jam setiap harinya, Transjakarta juga memastikan petugas di halte dan bus juga disesuaikan.
“Kami mengimbau pelanggan tetap waspada dan berhati-hati bepergian di malam hari,” tandasnya.
Sementara, terkait tarif pemerintah DKI Jakarta akan menggelontorkan subsidi sebesar Rp62,1 miliar untuk Transjakarta.
Pemprov DKI juga menyubsidi angkutan umum laut sebesar Rp4,2 miliar imbas naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, keputusan tersebut diambil usai pihaknya menggelar rapat dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Kata Anies, pihaknya memutuskan untuk menjaga tarif transportasi umum yang dikelola Pemprov DKI agar tidak berubah atau naik.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berharap kebijakan itu akan membuat pengguna angkutan umum tidak merasakan dampak kenaikan BBM.
“Jadi publik yang naik bus TransJakarta tak perlu merasakan kenaikan harga tarif angkutan umum karena itu amat dibutuhkan,” ujar Anies, dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu, 10 September 2022.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"