KONTEKS.CO.ID – Masyarakat yang belum mendapatkan siaran TV digital diminta memasang Set Top Box (STB) jika perangkatnya masih TV analog.
Namun bagi masyarakat yang sudah memiliki TV digital, tak perlu memasang STB di perangkatnya dan langsung dapat menikmati siaran TV digital.
Lantas, bagaimana cara mengecek TV yang sudah mendukung siaran digital? Berikut cara mudah mengecek TV digital di perangkat Anda:
- Periksa fitur HDTV
Anda harus memeriksa fitur HDTV ada pada bodi TV.
Umumnya TV yang sudah didukung siaran TV digital terdapat label maupun jack input built-in HDTV, DTV, Digital Ready, HD Ready, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Digital Receiver dan lainnya.
Nah, jika tidak ditemukan salah satu dari label tersebut, maka TV Anda belum dapat menangkap sinyal digital.
- Cari tahu spesifikasi
Anda terlebih dahulu harus mengecek spesifikasi TV dengan memasukkan nomor model televisi di situs resmi merek TV tersebut atau di internet.
- Cek TV Anda di Situs Kominfo
Selain itu, Anda juga dapat mengecek merek TV di situs Kominfo yakni siarandigital.kominfo.go.id.
Lalu klik menu perangkat TV digital. Setelah itu, pilih kolom kategori, pilih opsi Televisi.
Kemudian isi merek dan model atau tipe TV Anda.
Jika TV Anda sudah tertera, itu berarti TV sudah dapat mengakses TV digital. Sehingga Anda tak perlu membeli STB.
- Cari saluran digital
Anda dapat mengecek TV analog atau digital dengan cara mengetesnya di menu TV menggunakan remote TV.
Jika di menu tampilan muncul pilihan DTV (Digital TV), artinya TV Anda sudah bisa menerima siaran TV Digital.
Namun, jika tidak ada, itu artinya TV Anda masih analog. Sehingga tidak dapat mengakses siaran TV digital.
Lantaran itu, Anda harus membutuhkan STB, alat pengkonversi sinyal digital.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"