KONTEKS.CO.ID – Tumpukan kawat kasur (spring bed) yang tergeletak dan terbuang di rel kereta dekat Stasiun Pondok Ranji, Ciputat, Tangerang Selatan membuat perjalanan KRL terhambat.
Kawat spring bed yang terbuang di rel tersebut tersangkut di KRL rute Tanah Abang-Rangkas Bitung.
Akibatnya, perjalanan KRL rute Tanah Abang-Rangkas Bitung terganggu karena kawat spring bed tersangkut di bawah rangkaian kereta.
Kekinian, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) bekerja sama dengan pihak kepolisian memburu oknum yang membuang kawat spring bed tersebut.
External Relations and Corporate Image Care PT KCI Leza Arlan mengatakan, pelaku pembuang kawat spring bed itu terancam denda Rp15 juta.
“Sesuai dengan UU No 23 Tahun 2007, pelanggaran atas hal tersebut juga bisa kena denda sebesar Rp15 juta,” kata Leza Arlan, menukil akun Instagram @ctd.insider pada Rabu, 31 Januari.
Sebagai informasi, kawat kasur itu menyebabkan para penumpang KA terjebak hingga berjam-jam dalam keadaan panas dan pengap.
Hingga saat berita ini termuat, gangguan KRL masih jadi perbincangan hangat.
KCI juga mengharapkan kerja sama masyarakat untuk menjaga kebersihan dan keamanan di lingkungan kereta api.
Masyarakat dapat melaporkan jika melihat adanya orang yang membuang sampah sembarangan di lingkungan kereta api.(Penulis: Al Gregory RP Radjah – Jurnalis Magang)***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"