KONTEKS.CO.ID – Tarif KRL naik tengah dalam pembahasan Kementerian Perhubungan. Kabarnya kenaikan menyasar tarif dasar 25 km pertama yang penumpang tempuh.
Direktur Operasi dan Pemasaran PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Broer Rizal, mengungkapkan, hingga saat ini belum ada keputusan dari pemerintah apakah tarif transportasi kereta rel listrik naik atau tidak.
Hanya ia dapat memastikan bahwa tarif commuter line belum akan naik dalam waktu dekat. Yang jelas pembahasan usulan kenaikkan tarif sudah berlangsung sebelumnya.
“Tapi, sekali lagi belum terputuskan untuk bisa (tarif naik) terlaksana sekarang,” kata Broer Rizal saat konferensi pers di Jakarta, Selasa 23 April 2024.
Ia menegaskan, keputusan apakah tarif KRL bakal naik atau tetap semuanya KCL serahkan kepada pemerintah. Dalam hal ini, Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan sebagai regulator utama perkeretaapian.
“Kami hanya eksekutor guna melaksanakan apa yang sudah menjadi ketetapan pemerintah,” tandasnya.
Tarif KRL saat Ini yang Katanya Mau Naik
Sekadar infromasi, tarif KRL yang berlaku sekarang berlaku secara progresif. KCL memberlakukan tarif terdiri dari dua komponen dasar untuk 25 kilometer (km) dan tarif lanjutan progresif setiap 10 kilometer.
Tarif dasar 25 km pertama yang berlaku sekarang ialah Rp3.000. Kalau penumpang menggunakan jasa layanan KRL lebih dari 25 km, maka terkena tarif lanjutan progresif senilai Rp1.000 per 10 km.
Sementara dalam paparan Ditjen Perkeretaapian pada Januari 2022, mereka mengusulkan kenaikan terterapkan pada tarif dasar 25 km pertama.
Masih merujuk penjelakan Ditjen Perkeretaapian, tarif dasar mereka usulkan naik Rp2.000. Dengan demikian, tarif dasar menjadi Rp5.000 untuk 25 kilometer pertama.
Sedangkan tarif lanjutan 10 kilometer berikutnya yang berlaku progresif tidak naik, yakni tetap Rp1.000.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada awal tahun ini memastikan tarif KRL Jabodetabek belum akan dilakukan penyesuaian. Namun, pembahasan kenaikan tarif memang sedang dilakukan.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengungkapkan, saat ini rencana kenaikkan masih dalam pembahasan kembali. “Ini untuk penyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berlangsung saat ini,” kata Adita Irawati pada awal tahun ini. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"