KONTEKS.CO.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menyambangi warga Kampung Bayam di kawasan Jakarta International Stadium (JIS), Sunter, Jakarta Utara, Minggu, 21 Januari 2024.
Kehadiran Sahroni warga sambut antusias. Sebab hingga saat ini mereka masih berpolemik dengan Pemprov DKI perihal haknya menempati Rusun Kampung Susun Bayam.
Politikus NasDem yang tinggal di Tanjung Priok itu merasa resah dan prihatin dengan nasib warga Kampung Bayam. Sebab, hingga sekarang mereka belum juga mendapat akses untuk menempati Kampung Susun Bayam.
Padahal, sambung dia, rusun tersebut sudah terbangun oleh gubernur DKI sebelumnya, Anies Baswedan. Oleh karena itu, Sahroni mengulitimatum Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Harono, untuk menyelesaikan polemik tempat tinggal warga Kampung Bayam.
“Setelah mendengar suara masyarakat Kampung Bayam secara langsung, saya rasa situasinya sudah sangat parah, tidak berperikemanusiaan. Maka, saya minta Pj Heru beri langkah penyelesaian dalam waktu 2 x 24 jam. Kalau tidak, saya bersama warga Kampung Bayam akan datangi kantor Bapak,” kata Sahroni kepada wartawan di Kampung Susun Bayam, Sunter, Jakarta Utara, Minggu 21 Januari 2024.
Dia juga mengingatkan Heru Budi terkait sikap Presiden Jokowi yang selalu mengedepankan kepentingan masyarakat. Bahkan ia menyebut Presiden bisa marah karena persoalannya sudah sangat berlarut-larut.
“Hati-hati loh Pak Heru, kalau tetap tidak ada tindakan, tidak ada respons, saya yakin Pak Presiden bisa marah,” tegas Sahroni.
“Karena Pak Jokowi kan sangat pro kepada rakyat. Nah sementara yang sekarang bapak lakukan itu kebalikannya, merenggut hak rakyat,” sambungnya.
Sahroni juga merespons perihal dugaan kriminalisasi yang Polres Jakut lakukan kepada masyarakat Kampung Bayam. Ia akan menegur langsung Kapolres Jakut.
“Jadi bapak ibu semua jangan ada yang takut, tetap perjuangkan apa yang harus bapak ibu perjuangkan,” tegas Sahroni.
“Soal dugaan kriminalisasi, saya yang akan pasang badan dan turun langsung memastikan hal tersebut. Kalau benar, saya tegur langsung Kapolres Jakut,” pungkasnya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"