KONTEKS.CO.ID – Terpidana kasus pembunuhan berencana almarhum Brigadir Yosua, Ferdy Sambo telah resmi menjadi warga binaan Lapas Salemba.
Eksekusi Ferdy Sambo secara resmi ke Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis 24 Agustus 2023 pukul 17.00 WIB.
Di Lapas Salemba, Ferdy Sambo akan menjalani vonis hukuman seumur hidup penjara. Begini penampakannya.
Saat proses eksekusi, Sambo terlihat mengenakan pakaian hitam dan tanpa pendamping.
Dalam foto yang redaksi terima, Sambo terlihat sedang melakukan administrasi penerimaan Lapas Salemba.
“Administrasi penerimaan antara lain pengecekan berkas dan pemeriksaan kesehatan,” kata Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham Rika Aprianti dalam keterangannya, Jumat 25 Agustus 2023.
Selain Sambo, juga ada Rizky Rizal mengenakan baju hitam dan Kuat Ma’ruf berkemeja biru.
Petugas menempatkan ketiganya di kamar masa pengenalan lingkungan (mapenaling).
“Mereka ditempatkan di kamar mapenaling,” ucapnya.
Rika juga memastikan penerimaan ketiganya sudah sesuai standar yang berlaku.
“Penerimaan sesuai SOP yang berlaku,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"