KONTEKS.CO.ID – Pemprov DKI Jakarta sedang membahas usulan pembagian jam masuk kantor dengan dua sesi, pada pukul 08.00 dan 10.00 WIB. Pembahasan dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Kemacetan di Provinsi DKI Jakarta di Ballroom Sumba Hotel Borobudur Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juli 2023.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang membuka FGD ini menyebutkan, penanganan kemacetan merupakan tuntutan masyarakat dan harus didiskusikan bersama. Melalui FGD ini, diharapkan dapat diperoleh berbagai masukan, saran, ide dan inovasi untuk mengatasi kemacetan.Â
“Saat saya diskusi dengan Pak Kapolda, Pak Dirlantas, pagi hari itu seperti air bah, dari Bekasi, Tangerang, Depok pada jam yang sama menuju Jakarta. Bagaimana solusinya, antara lain diusulkan untuk dibagi jam kerjanya, ada yang masuk jam 08.00, ada yang masuk jam 10.00. Untuk itu, dalam kesempatan ini, Bapak/Ibu mari memberikan masukan,” kata Heru Budi. Â
Dalam FDG ini dibahas juga mengenai pembagian jam kerja yang diharapkan dapat mengantansi kemacetan. Setelah diperoleh seluruh masukan, nantinya akan segera dilakukan uji coba untuk pengaturan jam kerja ini.Â
“Sesuai dengan jadwal FGD kita tentang penanggulangan kemacetan, antara lain yang akan dibahas adalah mengenai pembagian jam kerja. Terus berikutnya adalah pembahasan lain-lain terkait dengan kemacetan,” katanya.
Namun begitu, Heru belum dapat memastikan kapan uji coba pembagian jam kerja ini akan dilakukan. Diharapkan pengaturan jam kerja ini tidak akan menggangu kenyamanan masyarakat.
Menurutnya, masukan dari asosiasi atau pemilik gedung-gedung pengelola maupun kementerian dapat menjadi bahan pertimbangan ke depannya. Hasil FGD ini nantinya juga akan dibahas dengan Dewan Transportasi DKI Jakarta.
“Pemprov DKI terus berusaha menangani kemacetan, yang terbaru adalah Transjakarta menambah jalur ke bandara melewati perbatasan DKI Jakarta. Tujuannya, Pemprov DKI berkeinginan untuk menyelesaikan masalah ini secara bertahap,” ungkapnya.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"