KONTEKS.CO.ID – Sidang perdana Mario Dandy Satriyo terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Juni 2023.
Dari pantauan, Mario Dandy terlihat memasuki ruang sidang utama Prof. Oemar Seno Adji dengan menggenakan kemeja putih dan celana hitam dan masker hitam.
Terlihat juga orangtua David dan kuasa hukumnya berada di ruang sidang. Terlihat sejumlah anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU ikut mendampingi.
Menurut Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, sidang berlangsung terbuka dan tidak ada pembatasan layaknya sidang terdakwa anak AG (15).
“Sidang Mario berlangsung terbuka, tetapi ketika saksi anak berbicara, majelis hakim bisa menyesuaikan dengan membuat sidang menjadi tertutup,” kata Djuyamto.
Dalam sidang ini Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, didampingi oleh 8 orang penasihat hukum.
Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Gunarto mengungkapkan pengamanan dalam sidang perdana Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas itu.
Kata Gunarto, pihak Polres Jaksel mengerahkan sebanyak 200 personel untuk mengawal jalannya sidang perdana Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas tersebut.
“Sekitar 200 personel, kurang lebih,” ungkap Gunarto.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"