KONTEKS.CO.ID – Mantan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj menjenguk David Ozora, putra Pengurus GP Ansor yang dianiaya Mario Dandy Satriyo, anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Said Aqil meminta kepolisian memproses hukum pacar Mario Dandy berinisal AG (15) apabila terbukti terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David.
“Kalau memang dia (AG) yang menyebabkan, yang memanggil, menelepon David, kemudian mengatur pertemuan, ya dia harus dihukum juga,” kata Said usai membesuk David di RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa 28 Februari 2023.
“Pokoknya saya ingin lihat polisi seperti apa menegakan hukum, saya ingin lihat,” tambahnya.
Keinginan ini karena Said melihat Mario Dandy merupakan anak Pejabat Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan. Dia khawatir ada upaya upaya intervensi pada proses hukum yang dilakukan polisi.
“Ada pengaruh enggak pejabat yang banyak uangnya, sama orang biasa yang enggak ada uangnya. Coba bisa nggak polisi ngambil sikap tegas,” jelasnya.
Said mengaku heran begitu brutalnya Mario Dandy menganiaya David hingga kritis.
“Saya juga heran di bumi Pancasila ada perbuatan seperti itu, dan dilakukan oleh anak keluarga terdidik, elite, bukan dari pedalaman,” paparnya.
Said Aqil melihat ada pola yang salah dari seorang pejabat mendidik anak dan keluarganya. Sehingga anaknya menjadi brutal dan hedon.
“Bapaknya tidak urus atau salah urus. Tidak mendidik atau salah didik, dengan dibiarkan dimanja dengan segala kemewahan, uangnya belum tentu halal,” pungkasnya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"